Struktur Organisasi FIB

Keterangan :  ________     Garis Komando

————-    Garis Koordinasi

 

. Dekan

Dekan memiliki tugas pokok memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, membina mahasiswa, tenaga kependidikan, dan tenaga administrasi serta membina administrasi Fakultas. Dalam menyelenggarakan tugasnya, dekan mempunyai fungsi menilik serta mengkoordinasikan semua unsur dalam lingkungan Fakultas mengenai perencanaan serta pelaksanaan kegiatan dan kebijakan.

 

 

  1. Koordinator Laboratorium Bahasa

Koordinator Laboratorium Bahasa mempunyai tugas mengelola penggunaan laboratorium bahasa Fakultas dan menjaga keutuhannya agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

 

 

  1. Dosen Konseling, berfungsi membantu dalam mengatur, menyelenggarakan, mengelola, dan melaksanakan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa untuk kelancaran studi dan membantu membimbing dalam masalah pribadi mahasiswa, dengan tugas sebagai berikut :
  • Melakukan usaha-usaha untuk mencegah terjanya gangguan terhadap kelancaran belajar mahasiswa.
  • Melacak gangguan-gangguan belajar yang dialami mahasiswa di lingkungan UNIKOM yang berkaitan dengan : perencanaan studi, proses belajar, penyesuaian diri dan kontak sosial, situasi-situasi hidup yang menekan.
  • Membimbing mahasiswa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran yang menghambat belajar mahasiswa.
  • Mencari solusi atas masalah pribadi dan studi mahasiswa.

 

  1. Ketua Program Studi, berfungsi membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat program studi, dengan tugas sebagai berikut :
  • Menyusun jadwal kuliah serta pelaporannya ke KOPERTIS.
  • Mengkoordinasi penyusunan silabus dan Satuan Acara Pengajaran (SAP).
  • Memantau dan membuat laporan perkembangan studi mahasiswa.
  • Memonitor kehadiran dosen dan perkuliahan.
  • Menyusun dan merancang kurikulum program studi.
  • Memantau dan mendampingi Dosen Wali.
  • Mengkoordinasi pelaporan nilai Ujian Tengah Semester (UTS)

dan Ujian Akhir Semester (UAS).

  • Memantau pengisian Formulir Rencana Studi (FRS).
  • Membuat konversi mahasiswa pindahan dan konversi mata kuliah.

10) Menghadiri rapat-rapat pimpinan Fakultas/universitas.

11) Menghadiri rapat-rapat forum komunikasi program studi antar universitas.

 

 

  1. Dosen Wali

Dosen wali adalah pembimbing akademik dari suatu program studi dengan tugas pokok sebagai berikut :

  • Memeriksa kelengkapan syarat-syarat administrasi dan keuangan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang dibimbingnya agar dapat dengan lancar mengikuti program pendidikan dalam semester yang sedang berlangsung.
  • Mengarah mahasiswa dalam mengikuti program studinya, antara lain dalam mengisi Formulir Rencana Studi(FRS) atau Formulir Perubahan Rencana Studi atau memberikan pertimbangan mengenai mata kuliah apa saja yang seyogyanya adiambil untuk semester yang sedang berjalan.

 

 

 

 

 

  • Memberikan pertimbangan kepada mahasiswa mengenai berapa banyak SKS yang seharusnya diambil mahasiswa dengan memperhatikan IP dan IPK yang telah dicapai.
  • Mengikuti perkembangan studi setiap mahasiswa bimbingannya sehigga dapat diantisipasi sedini mungkin masalah dalam studi mereka.
  • Memberikan konsultasi kepada mahasiswa bimbingannya yang menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan studinya dan kalau memerlukan bimbingan dan konseling yang lebih intensif dapat meneruskannya kepada Dosen Konseling di tingkat Fakultas.

 

  1. Dosen Pembina Kemahasiswaan :

Dosen Pembina Kemahasiswaan program studi bertugas untuk melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa, untuk menyelenggarkan tugasnya, mempunyai fungsi menilik dan mengkoordinasikan kegiatan dalam lingkungan program studi, yang meliputi :

  • Mempunyai tugas pokok membantu ketua program studi dalam memimpin pelaksanaan pembinaan mahasiswa oleh seluruh dosen dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan dalam seni budaya, olahraga, kepemudaan, dan lain-lain.
  • Pelaksanaan usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa yang telah diprogramkan oleh Kaprogram studi
  • Pelaksanaan pembinaan kewiraan bagi mahasiswa
  • Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa
  • Kerjasama dengan program studi lain dalam lingkungan universitas dalam setiap usaha di bidang kemahasiswaan dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Penciptaan iklim akademik yang sehat, kondusif, dan dinamik untuk mewujudkan ketahanan kampus
  • Pelaksanaan program pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa
  • Pengelolaan data yang menyangkut bidang pendidikan yang bersifat ekstrakurikuler.

 

  1. Dosen Koordinator Situs

Koordinator Situs program studi mempunyai tugas membina dan mengembangkan situs dari masing-masing program studi agar dapat berjalan secara optimal serta memberikan laporan setiap bulan yang ditujukan kepada ketua program studi.